Friday, June 2, 2017

KONSERVASI ARSITEKTUR



Nama : Amalia Ekasanti
Kelas : 4TB01
NPM : 20313756 


Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.1

Konservasi :2
  • Sebagai Konsep Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik.
  • Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi lokal.
  • Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Sasaran Konservasi :
  • Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian
  • Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
  • Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
  • Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi.

Ruang Lingkup Konservasi :
Kategori obyek konservasi :
  • Lingkungan Alami (Natural Area)
  • Kota dan Desa (Town and Village)
  • Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
  • Kawasan (Districts)
  • Wajah Jalan (Street-scapes)
  • Bangunan (Buildings)
  • Benda dan Penggalan (Object and Fragments)


Manfaat Konservasi :
  • Memperkaya pengalaman visual
  • Memberi suasana permanen yang menyegarkan
  • Memberi kemanan psikologis
  • Mewariskan arsitektur
  • Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

Peran Arsitek Dalam Konservasi :
Internal :
  • Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
  • Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
  • Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal :
  • Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
  • Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
  • Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
  • Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.

STUDI KASUS

Oleh: Robin Hartanto | Senin, 6 Maret 2017
Yori Antar, arsitek prinsipal Han Awal Partners dan pendiri Rumah Asuh, menggagas proyek konservasi desa Wae Rebo setelah melakukan perjalanan arsitektural ke pulau Flores dan menemukan desa tersebut tahun 2008. Pada fase konservasi pertama dimulai, yaitu tahun 2009, dan fase konservasi kedua, tahun 2009-2010, Rumah Asuh bersama warga Wae Rebo memutuskan untuk memugar dulu dua rumah yang sudah ada. Pada 2011, tiga rumah dibangun untuk mengembalikan desa Wae Rebo dengan tujuh rumahnya. Proses pembangunan dikerjakan melalui gotong-royong warga.
Pada tahun 2012, Mbaru Niang, sebutan setempat untuk rumah kerucut desa Wae Rebo, mendapatkan penghargaan Unesco Asia Pacific Awards for Cultural Heritage Conservation. Penghargaan tersebut diberikan pada upaya pelestarian warisan budaya berupa bangunan yang berumur lebih dari lima puluh tahun di kawasan Asia Pasifik. Mbaru Niang mendapatkan Award of Excellence, yang merupakan penghargaan tertinggi. Selain itu, Mbaru Niang juga masuk nominasi 20 besar penghargaan Aga Khan Award for Architecture tahun 2013.
Konservasi Wae Rebo mendapatkan pengakuan sebagai sebuah model baru dari konservasi arsitektur. Konservasi ini juga transfer ilmu membangun dari generasi ke generasi. Rumah Asuh juga mengirim mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia untuk merekam proses pembangunan Mbaru Niang. Berbagai rekaman konservasi Wae Rebo dipublikasikan dalam bentuk buku, video, pameran, hingga artikel-artikel yang tersebar di berbagai media.
Arsip Wae Rebo ini merupakan koleksi milik Rumah Asuh. Koleksi arsip Rumah Asuh Wae Rebo terdiri dari foto-foto proses dan detail pembangunan, kebudayaan, dan masyarakatWae Rebo, dan sketsa-sketsa rencana konservasi.





Tanggapan dalam segi Konservasi Arsitektur :



Kawasan Desa Wae Rebo

Menurut saya, Kawasan Desa Wae Rebo yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur ini merupakan kawasan dengan konservasi arsitektur yang sangat berhasil. Selain memperoleh beberapa penghargaan, hal terpenting lainnya adalah kawasan desa wae rebo ini telah kembali utuh seperti yang seharusnya telah ada semenjak dahulu sebagai warisan cagar budaya setempat.

Sasaran Konservasi
Penilaian
Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian
ü   
Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
ü   
Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
ü   
Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi
ü   


Tuesday, January 31, 2017

Penulisan Kritik Arsitektur




Mata Kuliah : Kritik Arsitektur
Nama : Amalia Ekasanti
NPM : 20313756

Justifikasi Taman Lembah Leli, Kota Depok

Ruang terbuka hijau merupakan suatu kawasan terbuka yang dapat diakses publik dengan didominasi area hijau sebagai elemen ruangnya. Ketersediaannya dewasa ini sudah semakin berkurang di berbagai perkotaan di Indonesia. Ruang-ruang perkotaan yang seharusnya diperuntukkan untuk fungsi ini kian lama kian terkikis oleh peruntukan lahan permukiman dan kebutuhan kota lainnya. Entah siapa dan pihak mana yang seharusnya disalahkan atas keadaan ini. Keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan, disamping sebagai penyeimbang kegiatan serta pelengkap berkehidupan di perkotaan.
Disamping itu, perwujudan ruang terbuka hijau ini dapat diwujudkan melalui sistem yang lebih sederhana seperti misalnya ruang terbuka hijau yang ada di perumahan atau dalam suatu rumah. Perwujudan ruang hijau ini dapat membantu keseimbangan iklim yang ada di perkotaan itu sendiri.
Dalam merancang suatu ruang terbuka hijau khususya sebuah taman yang baik, perlu diketahui terlebih dahulu fungsi dasar dari ruang terbuka hijau itu sendiri yaitu, Fungsi Ekologis, sebagai penjaga kualitas lingkungan. Menghasilkan O2, menyaring debu dan asap kendaraan bermotor, menyimpan air tanah dan pelestarian lingkungan. Fungsi Sosial, sebagai tempat berinteraksi, komunikasi sosial, rekreasi, olah raga, bermain dan menjadi landmark sebuah kota. Dan terakhir adalah fungsi Estetika.
Di samping itu terdapat pula syarat – syarat untuk sebuah taman ideal seperti, aspek kenyamanan, aspek keamanan, aspek ketenangan, aspek elemen taman seperti softmaterial dan hardmaterial, dan aspek landmark.
Dapat kita jumpai untuk beberapa taman yang ada dewasa ini, belumlah memenuhi persyaratan ideal sebuah taman, sehingga taman tersebut tidak berfungsi dan difungsikan sebagaimana mestinya.
Dalam kasus kali ini, terdapat Taman di kawasan Depok, dengan lokasi Jalan Merpati Raya Depok. Taman ini bernama Taman Lembah Leli. Dengan letak yang cukup strategis yakni berdekatan dengan sarana pendidikan, dan perumahan, sehingga seharusnya dapat menjadi wadah yang fungsional bagi aktivitas warga di sekitarnya.
Namun, pada faktanya yang terjadi di lapangan adalah justifikasi atas pemberian nama Taman pada area Ruang Terbuka Hijau tersebut belum semestinya atau bahkan belum bisa dikatakan sebagai sebuah Taman.
Dalam Aspek Kenyamanan, Keamanan dan Ketenangan, Taman Lembah Leli belum bisa dikatakan sebagai taman yang nyaman dan aman karena kondisi eksistingnya yang masih dipenuhi dengan vegetasi yang rimbun sehingga memungkinkan terjadinya hal negative atau rawan terjadi hal yang tidak seharusnya di tempat tersebut.
Dalam Aspek Elemen Taman, dibutuhkan adanya elemen softmaterial seperti vegetasi dan hardmaterial seperti bangku taman, gazebo, area bermain anak dan lainnya yang dirancang sedemikian rupa agar menjadi desain yang unik untuk mendukung aktivitas di taman. Tapi pada Taman Lembah Leli ini belum memiliki aspek tersebut secara lengkap. Hanya ada vegetasi pohon rimbuh yang mengisi keseluruhan taman tersebut dengan kondisi yang tidak tertata dengan baik pula.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pemberian kategori Taman untuk Taman Lembah Leli belumlah memenuhi standar taman yang seharusnya, sehingga diperlukan perhatian khusus dari pihak pengelola yang berwenang pad ataman tersebut untuk meningkatkan kualitas taman sesuai dengan yang seharusnya agar dapat terwujud suatu taman kota yang baik dan ideal.