Tuesday, June 30, 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL




NAMA : AMALIA EKASANTI
NPM : 20313756

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) .
 Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.  Implementasi berarti penerapan. Jadi, implementasi politik strategi nasional adalah penerapan politik strategi nasional dalam beberapa pembagian yang terdiri dari: 

1. Implementasi di bidang hukum
a.      Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam supremasi hukum dan penegakkan negara hukum.
b.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui, menghormati, dan mematuhi juga menjadikannya pedoman hukum agama dan hukum adat serta memperbarui perundang-undangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang serta perubahan jaman yang berpedoman kepada Pancasila dan juga UUD 1945 dari jaman warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan fender dan ketidaksesuainya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c.       Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang.
e.      Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian negara republik indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukngan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
f.        Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak lainnya.
g.      Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam mengahadapi globalisasi tanpa merugikan kepentingan nasional
h.      Menyelengarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas kkn dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
i.        Meningkatkan pemahaman dan penyadaran serta meningkatkan perlindungan. Menghormati dan menegakkna HAM dalam seluruh aspek kehidupan.
j.        Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang belum terungkap 

2. Implementasi di bidang ekonomi
a.      Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip kerakyatan yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Dengan persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, dll untuk kepentingan rakyat.
b.      Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopoli dan monopili dan monpsoni yang merugikan rakyat.
c.       Mengoptimalkan peran pemerintah dalam menyempurnakan pasar
d.      Mengupayakan hidup yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat terutama fakir miskin dan anak terlantar
e.      Mengembangkan perekonomian berorientasi global
f.        Mengelola kebijakan mikro dan makro secara terkordinasi dan sinergis
g.      Mengembangkan kebijakan fiskal dengan prinsip transparan, disiplin, adil, efisien dan efektif
h.      Mengembangkan pasar modal
i.        Mengoptimalkan pinjaman luar negri dengan efektif untuk pembangunan ekonomi negara 

3. Implementasi di bidang politik
a.      Memperkuat hubungan, keberadaana dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada bhineka tunggal ika untuk menyelesaikan maslah-masalah negara, bangsa dan masyarakat Indonesia
b.      Menyempurnakan undang-undang sejalan dengan perkembangan bangsa
c.       Meningkatkan peran badan dan lembaga hukum negara secara efektif dan bersinergisa dengan tujuan nasional
d.      Mengembangkan sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka
e.      Meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat sedini mungkin
f.        Menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif
g.      Menyelenggarakan pemilihan umum secara trasnpara, terbuka, jujur, adil, bebas dan tidak adanya unsur pemaksaan dan kkn

4. Implementasi di bidang politik luar negeri
5. Implementasi di bidang penyelenggaraan negara
6. Implementasi di bidang komunikasi, informasi, dan media massa
7. Implementasi di bidang agama
8. Implementasi di bidang pendidikan
9. Implementasi di bidang kedudukan dan peran perempuan
10. Implementasi di bidang olahraga dan pemuda
11. Implementasi di bidang pembangunan daerah
12. Implementasi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam
13. Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan

Kesimpulan :
Politik dan Strategi Nasional merupakan salah satu sistem dalam tatanan Negara Indonesia yang dirasa memiliki peranan penting untuk menentukan keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia. Apakan akan semakin maju atau justru terpuruk.
Dibutuhkan para ahli pemikir/ filsafat dan penasihat yang baik untuk mengeluarkan suatu kebijakan yang pada akhirnya memberi dampak positif bagi bangsa ini sendiri. Disamping itu, peranan masyarakat sebagai partisipan dan aktivis sangat berpengaruh terhadap kesuksesan rencana strategi nasional tersebut.

Monday, June 29, 2015

SOCIAL ENTREPRENEURSHIP

NAMA : AMALIA EKASANTI
NPM : 20313756




Sejarah dan Pengertian
Seiring dengan berbagai kejadian yang merupakan indikasi terpuruknya perekonomian Indonesia saat ini, seperti imbas krisis di Amerika Serikat, harga minyak tanah yang melambung tinggi, dan PHK besar-besaran, maka pembahasan pemulihan ekonomi dengan cara yang tidak bergantung sepenuhnya kepada pemerintah menjadi aktual. Dikemukakan berbagai konsep alternatif seperti pemberdayaan ekonomi mikro (misalnya UKM; usaha kecil menengah), pengembangan sumber energi alternatif, penerapan konsep ekonomi kreatif (creative economy) sampai entrepreneurship atau kewirausahaan. Hal terakhir, yakni kewirausahaan menjadi topik hangat bila diperbincangkan di kampus.
Jika ditinjau secara ilmiah, sudah sejak ratusan abad yang lalu, istilah entrepreneurship dibahas. Antara lain Richard Cantillon pada tahun 1755 dan J.B. Say pada tahun 1803 (Santosa, 2007). Cantillon menyatakan entrepreneursebagai seseorang yang mengelola perusahaan atau usaha dengan mendasarkan pada akuntabilitas dalam menghadapi resiko yang terkait ( a person who undertakes and operates a new enterprise or venture and assumes some accountability for inherent risks). Di dalam konsep sebuah entrepreneurship, terdapat unsur pemberdayaan atau empowerment di dalamnya. Menurut Webster dan Oxford English Dictionary, empowerment bisa diartikan sebagai to give power to atau authority to, atau memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. Bisa juga diterjemahkan sebagai to give ability toorenable atau usaha memberi kemampuan. Salah satu unsur yang termaktub dalam kewirausahaan memang bermakna sebagai sebuah usaha untuk memberikan kemampuan dan mengalihkan kekuatan seseorang atau beberapa orang menuju sebuah kemandirian. Kemandirian secara finansial misalnya.

Sedangkan Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneuradalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare) (Santosa, 2007). Sesungguhnya Social Entrepreneurshipsudah dikenal ratusan tahun yang lalu diawali antara lain oleh Florence Nightingale (pendiri sekolah perawat pertama)dan Robert Owen (pendiri koperasi). Pengertian Social Entrepreneurshipsendiri berkembang sejak tahun 1980 –an yang diawali oleh para tokoh-tokoh seperti Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell dari Universitas Harvard yang sukses dalam kegiatan Social Entrepreneurship karena sejak tahun 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar di seluruh dunia. SE mencoba melayani pasar yang belum digarap, menghilangkan kesenjangan dalam kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, demografis dan peluang bekerja (Elkington, 2008).
Konsep secara umum dari Social Entrepreneurship, sebenarnya berarti bukan merupakan sebuah lembaga atau organisasi bentukan atau turunan dari perusahaan swasta (misalnya hasil dari CSR, Corporate Social Responsibility) dan lembaga pemerintahan (dalam hal ini yang terkait dengan Dinas Kesejahteraan Sosial). Akan tetapi murni merupakan sebuah usaha entrepreneurship yang bergerak di bidang sosial. Pada awalnya, Social Entrepreneurship mempunyai inti pemberdayaan dalam bidang kemasyarakatan yang bersifat voluntary atau charity (kedermawanan dan sukarela). Dalam hal ini membentuk sebuah lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan, anak asuh atau donasi untuk beasiswa di bidang pendidikan. Konsep awal mula Social Entrepreneurship tidak menekankan pada usaha untuk menghasilkan profit (non-profit). Jikalau ada profit, bukan menjadi tujuan utama dan nilainya bisa dibilang kecil. Karena inti utama dalah pemberdayaan untuk kemaslahatan bersama. Social Entrepreneurship akhir-akhir ini menjadi makin populer terutama setelah salah satu tokohnya Dr. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh yang mendapatkan hadiah Nobel untuk perdamaian tahun 2006 (Santosa, 2003). Yang dikembangkan oleh Yunus, dengan pemberdayaan masyarakat di segmen kurang mampu secara finansial, tidak hanya menghasilkan kesejahteraan sosial masyarakat tetapi ternyata juga mendatangkan sebuah keuntungan secara finansial. Bisa dilihat dengan banyaknya tenaga kerja yang terserap (6 juta wanita), seperti phone-lady, ribuan pengemis, dan tumbuhnya UKM (Usaha Kecil Menengah) yang terbentuk dari usaha peminjaman uang atau kredit uang dengan bunga murah.
Gambar di atas adalah sebuah ilustrasi yang menggambarkan bahwa Social Entrepreneurship tersusun atas dasar 3 aspek. Voluntary Sector bersifat suka rela. Public Sector menyangkut kepentingan publik bersama. Private Sector adalah unsur pribadi atau individual yang bersangkutan, bisa termasuk unsur kepentingan profit.


Entrepreneur is a person who undertakes and operates a new enterprise or venture and assumes some accountability for inherent risks. -Richard Cantillon, 1755.-

Menciptakan entrepreneur berarti menciptakan generasi dengan relevansi pemikiran mengenai penciptaan nilai, pandangan baru, model bisnis, serta gaya kepemimpinan berkeputusan mainstream (Nurul Setia Pratiwi, 2011). Kewirausahaan memiliki komponen pemberdayaan dimana secara khusus memberdayakan diri sendiri dan secara umum kemampuan untuk memberdayakan orang lain serta sumber daya yang ada di sekitarnya. Sedangkan social entrepreneur merupakan seseorang yang memiliki solusi inovasi untuk masyarakat dalam menghadapi permasalahan sosial; berambisi dan gigih; menangkap isu-isu sosial; dan menyediakan ide dalam skala luas untuk melakukan perubahan, terutama meliputi bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Sebagaimana entrepreneur menghadapi bisnis, social entrepreneur bertindak sebagai agen perubahan bagi masyarakat, mengambil inisiatif atas peluang yang belum tertangkap dan meningkatkan sistem, menemukan pendekatan baru, dan menciptakan solusi terhadap perubahan masyarakat dengan lebih baik. Jika business entrepreneur masuk kepada industri secara keseluruhan, social entrepreneur datang dengan sebuah solusi baru akan masalah sosial dan mengaplikasikannya pada skala besar (Ashoka, 2011).
Konsep social entrepreneurship dikenalkan oleh Robert Owen yaitu pendiri koperasi pertama dan Florence yaitu pendiri sekolah perawat pertama beberapa ratus tahun lalu dan berkembang pada tahun 1980-an. Pada awalnya, social entrepreneurship tidak menekankan pada usaha untuk menghasilkan laba atau non-profit dimana mempunyai inti pemberdayaan masyarakat yang bersifat sukarela, misalnya panti asuhan. Hingga akhirnya Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh sekaligus berhasil meraih Nobel Perdamaian pada tahun 2006, sebagai salah satu social entrepreneur mampu menunjukkan bahwa  pemberdayaan masyarakat kurang mampu tidak hanya menghasilkan kesejahteraan dalam konteks sosial, namun juga mampu mendatangkan keuntungan finansial. Contoh konkretnya adalah 6 juta wanita terserap sebagai tenaga kerja dimana beralih dari ‘pengemis’ menjadi ‘pelaku UMKM’.
Penulis ingin memperjelas bahwa social entrepreneurship merupakan bentuk dari community development yang fokus pada sosial-ekonomi. Dibagi menjadi dua, yaitu memiliki keuntungan dimana keuntungan tersebut yang digunakan untuk community development dan tidak memiliki keuntungan dimana produknya yang digunakan untukcommunity development. Dalam kerangka ini, social entrepreneurship merupakan bagian dari bisnis dan bisnis seolah tidak akan berjalan tanpa profit. Contoh dari social entrepreneurship yang menghasilkan keuntungan adalah The Loving Company (TLC). Karyawan TLC diberikan gaji dimana setelah penghasilan atau keuntungan perusahaan dikurangi dengan gaji karyawan dan modal operasional usaha maka sisanya digunakan penuh untuk community development.
Terdapat 3 komponen yang menyusun social entrepreneurship. Tiga komponen yang dimaksud adalah (1) Private sector merupakan unsur bisnis pribadi dimana termasuk bagaimana menghasilkan keuntungan karena esensi bisnis adalah menciptakan nilai tambah dari usaha yang dimiliki dan mampu memberi keuntungan maksimal bagi pemiliknya. (2) Public sector berarti melibatkan pihak lain, dapat dikaitkan dalam konteks pemberdayaan masyarakat sekitar maupun pemanfaatan sumber daya yang ada. (3)Voluntary sector dimaknai sebagai fokus dari social entrepreneurship, yaitu sifatnya sukarela untuk membantu pihak lain dan bisa dimaksukkan sebagai bagian dari community development dalam sosial-ekonomi. Ketiga kompenen tersebut terintegrasi dan membentuk social entrepreneurship tidak hanya sebagai kepentingan individu pebisnis, tetapi ditujukan pula bagi pemberdayaan masyarakat sekitar.

SUMBER :
http://alianooranoviar.blogspot.com/2013/08/kajian-tentang-bisnis-sosial-social.html?m=1

SOFTSKILL : DISIPLIN DAN TEPAT WAKTU



NAMA : AMALIA EKASANTI
NPM : 20313756


Kedisiplinan berasal dari kata disiplin yang berarti ta’at dan patuh terhadap suatu peraturan yang yang berlaku, dan mendapat imbuhan ke-dan-an jadi kedisiplinan bisa diartikan suatu sikap yang taat dan patuh terhadap suatu peraturan yang berlaku, tanpa suatu adanya peraturan maka tidak akan tercapailah suatu kedisiplinan , dengan adanya suatu peraturanakan melatih seseorang untuk disiplin dalam segala hal , dan dengan sikap yang selalu disiplin membuat seseorang berhasil dengan apa yang seseorang tersebut impikan itulah sebabnya kedisiplinan adalah modal utama suatu keberhasilan.
Untuk mencapai suatu keberhasilan seseorang harus mulai hidup disiplin , kedisiplinan harus dimulai dari kecil , agar di saat dewasa nanti seseorang tersebut biasa mencapai suatu keberhasilan. Dan kedisiplinan dapat dimulai dari lingkungan keluarga , kemudian lingkungan sekolah dan lingkungan desa / masyarakat . kedisiplinan di lingkungan keluarga dimulai dari bangun setiap pagi , kemudian sholat subuh dan bersiap kesekolah , serta taat mengerjakan sholat lima waktu.


KEDISIPLINAN ISLAM
Disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan orang untuk tunduk kepada keputusan, perintah dan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, disiplin adalah sikap menaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan tanpa pamrih.
Dalam ajaran Islam, banyak ayat al-Qur`an dan hadist, yang memerintahkan disiplin dalam arti ketaatan pada peraturan yang telah ditetapkan. Antara lain disebutkan dalam surah an-Nisâ` ayat 59,
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs. an-Nisâ` [4]: 59)

Dari ayat di atas terungkap pesan untuk patuh dan taat kepada para pemimpin, dan jika terjadi perselisihan di antara mereka, maka urusannya harus dikembalikan kepada aturan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Namun, tingkat kepatuhan manusia kepada pemimpinnya tidak bersifat mutlak. Jika perintah yang diberikan pemimpin bertentangan dengan aturan atau perintah Allah dan Rasul-Nya, maka perintah tersebut harus tegas ditolak dan diselesaikan dengan musyawarah. Namun jika aturan dan perintah pemimpin tidak bertentangan dengan Syariat Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menyatakan ketidak-sukaannya terhadap orang-orang yang melewati batas.
Di samping mengandung arti taat dan patuh pada peraturan, disiplin juga mengandung arti kepatuhan kepada perintah pemimpin, perhatian dan kontrol yang kuat terhadap penggunaan waktu, tanggungjawab atas tugas yang diamanahkan, serta kesungguhan terhadap bidang keahlian yang ditekuni.
Islam mengajarkan kita agar benar-benar memperhatikan dan mengaplikasikan nilai-nilai kedisplinan dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.


10 TIPS MEMBIASAKAN DIRI UNTUK DISIPLIN
Menunda-nunda pekerjaan adalah hal yang paling sering dilakukan banyak orang. Rasa malas atau terganggu karena keasikan melakukan hal lain, seperti main game misalnya, jadi penyebab paling umum.
Gawatnya, kalau sering menunda pekerjaan maka akibatnya bisa merembet ke hal lain. Kita bisa kena marah guru, atasan di kantor, orang tua, atau siapa saja yang kecewa dengan hasil kerjaan kita.
Yang paling utama harus kita miliki adalah: niat dan tekad, disiplin, dan manajemen waktu. Sekadar niat tanpa disiplin hanya jadi mimpi. Oleh karena itu harus punya tekad kuat agar tetap fokus pada tugas yang harus diselesaikan.
Biasakanlah menulis daftar yang harus dikerjakan, what to do list , agar manajemen waktu bisa berjalan dengan tepat. Dulu, beberapa orang sukses selalu menulis apa yang harus dikerjakan setiap menjelang tidur dalam agenda atau papan what to do list, sehingga saat bangun pagi mereka sudah siap mengerjakan apa yang sudah tertulis.
Sekarang kita sudah dimanjakan teknologi. Note atau calendar pada ponsel bisa jadi alat pengingat yang manjur.
Berikutnya, ada lagi hal-hal lain yang perlu diingat, yakni:

1.      Bagi dan atasi tugas. Pecah tugas-tugas berat dan menakutkan menjadi tugas-tugas kecil yang lebih bisa dikerjakan.
2.      Mulailah harimu untuk mengerjakan tugas yang paling sulit atau paling nggak kamu sukai. Sisa harimu akan terasa lebih mudah. Poin ini berkait dengan poin ke 3, bila kita yang mengatur pekerjaan, kita bisa memilih yang paling susah agar berikutnya lebih mudah. Terkadang, tetap harus fleksibel, kalau memang tugas ringat membuat suasana hati bertambah baik, ya kerjakan dulu yang termudah hingga tersulit.
3.      Tentukan target yang realistis, tapi jangan terlalu kaku. Tetaplah bersikap flesibel.
4.      Mulailah mengerjakan sekarang juga. Jangan menunggu hingga kamu merasa siap betul. Ingat, tanamkan moto ini dalam diri, “Mulai sekarang juga!”
5.      Tulis daftar tugas cadangan. Hal-hak yang ingin kamu lakukan kalau ada  waktu. Begitu kamu miliki, kamu pasti punya waktu untuk mengerakan tugas-tugas cadangan tersebut.
6.      Singkirkan semua hal yang mengganggu konsentrasimu dari ruang kerjamu. Singkirkan makanan, TV, majalah, permainan, internet, dan godaan-godaan lain. Coba belajar dari petuah ibu atau nenek, kalau belanja ke pasar tulis apa yang harus dibeli supaya tidak lupa dan tidak beralih membeli yang lain. Demikian juga dengan pekerjaan, belajarlah terus untuk disiplin dengan daftar pekerjaan yang sudah ditulis.
7.      Sisihkan lebih banyak waktu untuk satu tugas. Sebagai contoh, kalau menurutmu menulis essai butuh waktu 2 jam, maka alokasikan 3 atau bahkan 4 jam untuk mengerjakannya.
8.      Sadarilah bahwa tugas mengarang, tugas sekolah, atau apapun yang kamu lakukan gak mungkin sempurna. Kalau kamu memahami hal ini, kamu gak akan takut merasa gagal lagi. Nah, ini terkait dengan sifat perfeksionis, segala sesuatu mesti sempurna. Memang bagus menjadi yang terbaik, namun bukan berarti menghabiskan banyak waktu untuk masalah sepele, atau karena timbul perasaan, “ingin dipuji orang” atau “apa nanti pendapat orang tentang saya?”
9.      Yang terakhir ini untuk menambah semangat kita. Catat perkembangan yang kamu dapat dalam buku. Tulis semua tugas yang sudah kamu selesaikan tiap hari. Baca berulang-ulang dan kamu boleh merasa bangga dengan prestasimu ini. Saat libur, manjakan diri sebagai penghargaan atau reward karena berhasil dengan semua tugas.
10.  Jangan lupa doa. Pekerjaan apa pun bila selalu dikerjakan dalam doa menambah kekuatan bagi diri untuk segera menyelesaikan tugas dengan sebaik mungkin.
Disiplin waktu dan menulis what to do list terkadang membosankan, namun kalau kita membiasakan hal ini, maka menjadi terbiasa. Dengan terbiasa disiplin, banyak loh, hal baik yang akan didapat.
Ingat, Jepang, Korea, dan Cina bisa menjadi negara maju karena mereka mengembangkan budaya disiplin. Tak usah menunggu dan melihat orang lain, lakukan saja sekarang mulai dari diri kita sendiri, siapa tahu nantinya menular ke orang lain. Hasilnya, kalau semua orang Indonesia menerapkan manajemen waktu yang tepat, Insya Allah negara ini menjadi negara yang lebih baik.


SUMBER :
http://www.huteri.com/4257/10-tips-agar-pekerjaan-selesai-tepat-waktu