Rumah Adat Tradisional
Indonesia merupakan Negara Kepulauan, yaitu Negara yang terdiri atas beberapa pulau. Di tiap-tiap pulau dari sabang hingga marauke, terdiri atas beragam macam suku bangsa. Keberagaman suku ini membuat banyak perbedaan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia. Meskipun begitu, segala keberagaman inilah yang membuat Indonesia kaya. Kaya akan sumber manusianya, begitu pula alamnya.
Masyarakat Indonesia sejak dahulu sudah mahir mendirikan tempat tinggal (rumah) masing-masing di tiap-tiap daerah dengan beragam bentuk dan hiasan. Rumah-rumah tradisional tersebut merupakan salah satu warisan dari nenek-moyang dahulu yang secara turun temurun harus dijaga, dipelihara, dan dilestarikan oleh generasi penerus agar tidak punah.
Rumah-rumah tradisional di Indonesia memiliki ciri khas dan keunikan masing-masing pada setiap wilayah dan daerahnya. Pada setiap keunikan dan ciri khas rumah tradisional di Indonesia terkandung banyak makna filosofis yang begitu mendalam, baik itu dalam arti religius maupun kebiasaan adat di wilayah mereka masing-masing. Hal inilah yang membuat saya tertarik untuk mengenal dan memahami Arsitektur Tradisional dari Rumah Adat di Indonesia lebih jauh lagi.
Dalam perkuliahan Perkembangan Arsitektur di semester 3, saya pernah mendapatkan tugas untuk mendalami perkembangan arsitektur tradisional di Indonesia. Saya beserta teman-teman lain melakukan survey ke Taman Mini Indonesia Indah, dan mengunjungi sepuluh rumah adat tradisional yang ada di Indonesia. Diantaranya, Rumah Adat Riau, Rumah Adat Toraja, Rumah Adat Kudus Jawa Tengah, Rumah Adat Batak Simalungun, Rumah Adat Bali, Rumah Adat Aceh, Rumah Adat Minangkabau, Rumah Adat Dayak, Rumah Adat Makasar, dan Rumah Adat Minahasa.
Dari sepuluh rumah adat yang telah dikunjungi, saya akan mencoba membahas Arsitektur Dua Rumah Adat beserta ciri khas dan keunikannya masing-masing. Rumah Adat Tradisional yang akan dibahas diantaranya, Rumah Adat Tradisional Riau dan Rumoh Aceh.
Rumah Adat Tradisional Riau, terdapat 4 macam Rumah Adat Riau berdasarkan wilayah tempat tinggalnya. Yaitu, Rumah Atap Limas (biasanya berada di daerah kepulauan Riau), Rumah Atap Kajang (terdapat di daratan Riau), Rumah Lontik (terdapat di pesisir laut), dan Balai Adat Selaso Jatuh Kembar. Batasan untuk rumah adat riau kali ini, akan dibahas lebih jauh mengenai rumah lontik.
Rumah lontik memiliki beberapa keunikan dan ciri khas pada arsitektur rumahnya. Pada pondasi, rumah adat ini menggunakan pondasi umpak. Kolomnya berupa tiang-tiang kayu dengan jumlah 24 tiang terdiri atas 4 tiang utama serta 2 tiang penghulu di dalamnya. Lantai rumah lontik berbahan material berupa papan kayu meranti. Semua ruangan di dalam rumah lontik dilapisi papan dan tikar, kecuali pada ruang dapur. Dinding Rumah Lontik ditempatkan miring agar terlihat seperti menyerupai perahu. Ukiran pada kolom/tiang menggunakan material kayu tembesu, sedangkan pada kusen dan pintu menggunakan kayu resak. Untuk denah ruangnya, rumah lontik ini terbagi atas tiga bagian, yaitu bagian depan yang terdiri dari 2 kamar dan teras, bagian tengah yang merupakan area selasar, dan bagian belakang yang merupakan ruang dapur.
Daerah riau merupakan salah satu daerah yang kental akan adat religius agamanya yaitu, agama islam. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa filosofi rumah adat lontik. Seperti misalnya tangga yang terdapat di rumah lontik berjumlah 2 yaitu tangga depan (ruang tamu) dan tangga belakang (ruang dapur). Dengan masing-masing tangga memiliki 5 buah anak tangga yang melambangkan sholat 5 waktu. Pada tangga ini terdapat sebuah ukiran bernama bunga pakis yang bermakna kasih saying seorang ibu kepada anaknya.
Ciri khas dan keunikan lain pada rumah lontik ini terlihat pada ragam hias ukiran-ukirannya yaitu, ukiran itik sekawan dan ukiran lambai-lambai. Ragam hias yang terdapat pada atap rumah lontik juga merupakan salah satu ciri khas yang paling mencolok, dengan ragam hias selembayung yang berada di bagian kanan dan kiri atas atap serta hiasan lebah bergayut yang ada di lisplank.
Rumah Adat Tradisional Aceh, atau biasa disebut Rumoh Aceh bukanlah sekedar tempat hunian, tetapi merupakan ekspresi keyakinan terhadap Tuhan dan adaptasi terhadap alam. Bagi masyarakat Aceh, membangun rumah bagaikan membangun kehidupan itu sendiri. Hal itulah yang menyebabkan mengapa pembangunan yang dilakukan haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan adat membangun rumah.
Rumoh aceh memiliki denah ruang yang tidak jauh berbeda dengan Rumah Adat Riau, yaitu memiliki tiga bagian pada rumahnya. Bagian depan bernama seuramou-keu (serambi depan) yang biasanya difungsikan untuk penerimaan tamu atau ruang tidur anak laki-laki, bagian tengah bernama rumah inong (rumah induk) difungsikan sebagai ruang istirahat orangtua, dan seuramou-likkot (serambi belakang) yang difungsikan sebagai tempat istirahat anak perempuan.
Dilihat dari aspek Arsitekturnya, Rumoh Aceh menggunakan pondasi umpak, lantainya menggunakan papan dan atapnya beratap rumbia. Untuk tiangnya berjumlah genap dengan kisaran 16 - 24 buah tiang. Rumoh Aceh ini termasuk rumah panggung karena pada jaman dulu hunian ini difungsikan pula untuk tempat berlindung dari hewan buas, menghindari banjir dan getaran gempa, hunian yang menyesuaikan kebutuhan dan mengadaptasi alam.
Unsur-unsur filosofis yang terkandung dalam Rumoh Aceh yaitu, tangga rumoh aceh yang selalu berjumlah ganjil dengan jumlah minimum 5 buah anak tangga mengandung makna dari rukun islam serta asmaul husna. Tangga ini juga berfungsi sebagai batas, pemisah antara tamu dengan pemilik rumah, dan tidak sembarang orang bisa masuk ke rumah bila bukan muhrimnya. Di depan tangga juga tersedia guci yang difungsikan untuk para tamu agar bersuci terlebih dahulu sebelum memasuki rumah. Pada pintunya terkesan sangat rendah, hal ini merupakan suatu ciri khas dan kesengajaan dalam pembuatannya agar para tamu yang hendak masuk ke rumah sedikit merunduk sebagai bentuk penghormatan kepada pemilik rumah. Dan terakhir, tiang-tiang Rumoh Aceh selalu memiliki jumlah genap dan hal ini memiliki makna sebagai lambang dari rukun iman.
Kesimpulan yang dapat diambil dari dua penjabaran singkat Rumah Tradisional diatas yakni, setiap rumah yang didirikan pada masing-masing wilayah/daerah memiliki keunikan tersendiri. Hal ini bisa dilihat dari makna filosofis aspek arsitektur rumah tradisional tersebut. Karena Riau dan Aceh bisa dikatakan merupakan daerah dengan jarak yang tidak terlalu jauh maka dari itu kebudayaannya masih sama, dengan keduanya mengusung budaya religius. Rumah adat yang didirikan mengambil unsur-unsur dan nilai-niai keagamaan yang selalu melekat dalam aspek kehidupan bermasyarakat mereka sendiri.
Sekian pembahasan Arsitektur Tradisional kali ini, besar harapan saya untuk bisa mendalami lebih jauh keunikan arsitektur tradisional lainnya yang ada di Indonesia. Mohon maaf bila masih terdapat banyak kekurangan pada penulisan saya, mohon dimaklumi. Dan terakhir, terima kasih sebesar-besarnya untuk para pembaca sekalian.
No comments:
Post a Comment