Wednesday, December 23, 2015

HPP 4

HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN


1. Pranata pembangunan terdiri dari suatu sistem dan organisasi, jelaskan
 masing-masing!
Sebagai sebuah sistem dapat diartikan sekumpulan aktor/stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana) yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas-batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan.
Sebagai suatu perkumpulan/organisasi maka dapat diartikan sebagi perkumpulan ( kelompok) yang memiliki hubungan yang bergantung pada tujuan akhir yang sering dinyatakan dengan kontrak.


2. Apa hubungan antara owner, konsultan, dan kontraktor. jelaskan!

KONTRAKTUAL merupakan hubungan profesional yang didasarkan atas kesepakatn-kesepakatan dalam suatu kontrak yang menuntut adanya keahlian profesi masing-masing sesuai bidang.

KOORDINASI merupakan tujuan untuk mewujudkan keinginan pengguna jasa, yang secara teknik dapat diukur melalui efisiensi dan efektivitas dari kalitas produk yang dihasilkan.



3. Berikan contoh bentuk kerjasama antara pelaku pembangunan beserta
 tugas dan kewajiban masing-masing!

TUGAS KONSULTAN
Seorang konsultan desain justru akan memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, justru dengan memakai jasa konsultan rumah kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang akibat dari perencanaan yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan dengan jasa yang harus di bayar untuk seorang arsitek konsultan justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.
Dengan memakai jasa seorang konsultan arsitek, maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa – sketsa disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.

TUGAS KONTRAKTOR
Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan dan ditetapkan didalam kontrak perjanjian pemborongan.
Memberikan laporan kemajuan proyek (progress) yang meliputi laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek yang memuat antara lain:
Pelaksanaan pekerjaan.
Prestasi kerja yang dicapai.
Jumlah tenaga kerja yang digunakan.
Jumlah bahan yang masuk.
Keadaan cuaca dan lain-lain.
Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan, dan  alat pendukung lain yang digunakan  mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan.
Bertanggungjawab sepenuhnya atas kegiatan konstruksi dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadual (time schedule) yang telah disepakati.

TUGAS OWNER
Menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
Mengadakan kegiatan administrasi proyek.
Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK )
Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.
Wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau owner :
Membuat surat perintah kerja ( SPK )
Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan konstruksi.


4. Sebutkan 4 unsur dari hukum pranata pembangunan dan jelaskan!

Hukum Pranata  Pembangunan memiliki 4 unsur, yaitu:

Manusia
Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan sumber daya paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.

SDA
Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan yang mana sebagai sumber utama dalam pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.

Modal
Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.

Teknologi
Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Dengan teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan


5. Undang-undang apa saja yang berhubungan dengan hukum pranata
 pembangunan, berikan 3 saja dan jelaskan!

UU No.24 Th.1992 tentang Tata Ruang
R u a n g :
 Adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah , tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya (Pasal 1 UUPR)
 Adalah wujud fisik wilayah dalam dimensi geografis dan geometris yang merupakan wadah bagi manusia melaksanakan kegiatan kehidupannya dalam suatu kualitas lingkungan hidup yang layak (Dr.D.A Tisnaamidjaja, 1985).

Undang-Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960
 Pasal-pasal dalam UUPA menjamin hak-hak atas tanah, mengandung sifat-sifat dapat dipertahankan terhadap gangguan dari siapapun. Sifat-sifat yang demikian itu merupakan jaminan aspek tanah atas keamanan bangunan yang dibangun diatasnya.
 Macam-macam hak atas tanah untuk bangunan bergantung pada subjek hak dan jenis penggunaan tanahnya, jadi bukan karena memperhatikan luas tanahnya. Orang perorangan dapat memperoleh hak milik atas tanah dan bangunan sepanjang batasan luas yang wajar untuk bangunan atau sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

UU No. 4 th 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
Semua manusia/warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal/mendiami rumah.
Semua manusia/warga negara berhak untuk membangun rumah
Semua manusia/warga negara berkewajiban untuk memelihara dan mengelola rumah secara baik.

6. Kota mana saja yang telah menerapkan RTH 30% dari luas wilayah dan RTH
 publik 20% dari luas wilayah kota!
Kota Surabaya
Kota Bandung
Kota Malang

No comments:

Post a Comment