NAMA : AMALIA EKASANTI
KELAS : 1TB03
NPM : 20313756
JURUSAN : TEKNIK
ARSITEKTUR
MATA KULIAH : ILMU
SOSIAL DASAR
DOSEN : BPK. SUDJIRAN
BAB
VII
MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1. MASYARAKAT
1.1 PENGERTIAN
MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka),
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung
satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam
bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok
masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat, band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman , sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
1.2 SYARAT-
SYARAT MENJADI MASYARAKAT
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat:
1.
Ada sistem tindakan utama.
2.
Saling setia pada sistem tindakan
utama.
3.
Mampu bertahan lebih dari masa hidup
seorang anggota.
4.
Sebagian atan seluruh anggota baru
didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
1.3 PENGERTIAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat kota adalah sekumpulan
orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih
maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan
. Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa
solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung
individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir
dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa.
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini
adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga
sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik ,
perbedaan agama dan sebagainya .
3.
Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.
Pembagian kerja di antra warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5.
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
6.
Interaksi yang terjai lebih banyak
terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
7.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan
sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8.
Perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
1.4 2
TIPE MASYARAKAT
Dipandang dari cara terbentuknya,
masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
Masyarakat paksaan, misalnya Negara,
masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam
:
-
Masyarakat nature, yaitu masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan.
-
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang
terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi
perekonomian, gereja dan sebagainya.
1.5 CIRI-CIRI
MASYARAKAT KOTA
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
1.6 PERBEDAAN
ANTARA DESA DAN KOTA
Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa
akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk
yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan
atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas,
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan
Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn
kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya
berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan
Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi
Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg
tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
Pelapisan
Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas
menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
2. HUBUNGAN
DESA DAN KOTA
2.1 PENJELASAN
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti:
(i)
Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam;
(ii)
Invasi kota , pembangunan kota baru
seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan
menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti
dengan perkotaan;
(iii)
Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi;
(iv)
ko-operasi kota-desa, pada umumnya
berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk
hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.(soekanto,1969:123
).
3. ASPEK
POSITIF DAN NEGATIF
3.1 PENJELASAN
TENTANG ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
3.2 5
UNSUR LINGKUNGAN PERKOTAAN
Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya.
-
Karya : Untuk penyediaan lapangan
kerja.
-
Marga : Untuk pengembangan jaringan
jalan dan telekomunikasi.
-
Suka : Untuk fasilitas hiburan,
rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-
Penyempurnaan : Untuk fasilitas
keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
3.3 FUNGSI
EKSTERNAL KOTA
Di
pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada
suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
Fungsi
eksternal kota:
-
Pusat kegiatan politik dan
administrasi pemerintahan wilayah tertentu
-
Pusat dan orientasi kehidupan social
budaya suatu wilayah lebih luas
-
Pusat dan wadah kegiatan ekonomi
ekspor :
1.
Produksi barang dan jasa
2.
Terminal dan distribusi barang dan
jasa.
-
Simpul komunikasi regional/global
-
Satuan fisik-infrastruktural yang
terkail dengan arus regional/global.
4. MASYARAKAT
PEDESAAN
4.1 PENGERTIAN
DESA
Desa
adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin
yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota
masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
PENGERTIAN DESA
MENURUT PARA AHLI
-
Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat
sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan
menghasilkan bahan makanan
-
R. Bintarto
Desa adalah
perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial,
ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik
dengan daerah lain
-
Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan
kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan
rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
-
William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan
organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
-
S.D. Misra
Desa adalah suatu
kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas
tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
-
Paul H Landis
Desa adalah suatu
wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa
2.
Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3.
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan
alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
-
UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah
Kabupaten
-
UU no. 5 tahun 1979
Desa adalah suatu
wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat
termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi
pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah
tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.2 CIRI-CIRI
DESA
Ciri-ciri desa
menurut Paul H Lendis :
-
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa
-
Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
-
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan
alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
4.3 CIRI-CIRI
MASYARAKAT DESA
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan
perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam
sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat
atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya
yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu
atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak
disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang
tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
4.4 MACAM-MACAM
PEKERJAAN GOTONG ROYONG
Ada beberapa pekerjaan gotong- royong
yaitu :
a.
Kerja bakti dalam memberdohkan
lingkungan pedesaan
b.
Gotong-royong memperbaiki jembatan
atau jalan raya
c.
Gotong royong dalam membuat rumah
d.
Gotong royong apabila tetangga ada
yang hajatan.
4.5 SIFAT
DAN HAKIKAT MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan
kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku,
tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
4.6 MACAM-MACAM
GEJALA MASYARAKAT PEDESAAN
Gejala masyarakat pedesaan :
a.
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka
yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan
hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga
kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak
dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
a.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
b.
Kompetisi (Persiapan)
Dengan kodratnya
masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai
sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
c.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah
bekerja keras.
4.7 SIFAT
PETANI INDONESIA
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai
sifat-sifat sebagai berikut :
a)
Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak
malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b)
Sifat hidup penduduk desa atau para petani
kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan
adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan
orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman
adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar
dapat hidup.
4.8 UNSUR-UNSUR
DESA
Unsur-unsur desa
adalah sebagai berikut:
1.
Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam
hal geografis.
2.
Penduduk, adalah hal yang meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa
setempat.
3.
Tata Kehidupan, dalam hal ini pola
pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
Ketiga unsur ini
tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan
merupakan satu kesatuan.
4.9 FUNGSI
DESA
Fungsi desa adalah:
1.
Desa yang merupakan hinterland atau
daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2.
Desa ditinjau dari sudut pemberian
ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak
kecil artinya.
3.
Desa dari segi kegiatan kerja desa dapat
merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll.
5. PERBEDAAN
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat kota terkadang
memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu
tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota
terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa,
pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak
ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah
ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena
berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun
sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau
suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan,
karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak
memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang
tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena
dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan
hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang
manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka,
dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa
memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa
sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh
pemandangan yang masih indah dan asri.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment